Perkembangan dan Klasifikasi Akuntansi Internasional
Akuntansi masa kini telah berkembang
dalam tahap masa kedewasaan menjadi suatu aspek integral dari bisnis dan
keuangan global. Keputusan yang berasal dari data-data akuntansi, pengetahuan
mengenai isu-isu akuntansi internasional menjadi sangat penting untuk
mendapatkan interpretasi dan pemahaman yang tepat dalam komunikasi bisnis
internasional.
Sejarah akuntansi dan akuntan, memperlihatkan perubahan yang terus menerus secara konsisten. Pada suatu waktu, akuntansi lebih mirip sistem pencatatan bagi jasa-jasa perbankan tertentu dan bagi rencana pengumpulan pajak. Kemudian muncul pembukuan double entry untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan usaha perdagangan. Saat ini akuntansi beroperasi dalam lingkungan perilaku, sektor publik dan Internasional. Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional.
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh dan berevolusi dari ”theorizing” menjadi “Conceptualizing”, yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
1)
Faktor yang mempengaruhi
Perkembangan Akuntansi Internasional
Ada
8 (delapan) faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional,
yaitu:
·
Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar
ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen
menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor
menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system
berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi
memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang
konservatif.
·
Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi
dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum
kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan
prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan
cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus
per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang
lengkap.
·
Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
·
Ikatan Politik dan Ekonomi
·
Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
·
Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis
transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama
·
Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang
sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan.
Pengungkapan mengenai resiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika
dibaca oleh pihak yang berkompeten
·
Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
2)
Faktor Yang Mempengaruhi
Perkembangan Dunia Akuntansi
Ada delapan faktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan dunia akuntansi :
1.
Sumber pendanaan
2.
Sistem hokum
3.
Perpajakan
4.
Ikatan politik dan ekonomi
5.
Inflasi
6.
Tingkat perkembangan ekonomi
7.
Tingkat pendidikan
8.
Budaya
Empat dimensi budaya nasional
menurut Hofstede, yaitu:
a)
Individualisme vs kolektivisme
merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar
dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
b)
Large vs Small Powr Distance (Jarak
kekuasaan) adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu
lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak
adil dapat diterima.
c)
Strong vs Weak Uncertainty Avoidance
(Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman
dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
d)
Maskulinitas vs feminimitas adalah
sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja serta pencapaian yang dapat
dilihat lebih ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
Choi
et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki
pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
1.
Sistem Hukum
Kodifikasi standar-standar dan
prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara
yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non
legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam
sektor swasta lebih sesuai dengan system yang berlaku di negara-negara hukum
umum (common law). Dalam hukum perang atau situasi darurat nasonal lainnya,
semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah pengadilan atau badan
pemerintah pusat. Contohnya adalah dalam masa Nazi Jerman, ketika
persiapan-persiapan perang yang intensif dan kemudian pada saat PD II
memerlukan sistem akuntansi nasional yang sangat seragam untuk mengontrol semua
aktivitas ekonomi nasional secara total.
2.
Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada suatu
negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor”
dan “mengekspor” standar-standar dan praktik-praktik akuntansi. Sebagai contoh,
akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad 20, “diekspor” ke
negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama ke filipina dan
Indonesia, Perancis ke negara-negara jajahannya di Asia da Afrika. Jerman
menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain, akuntansi di
Jepang dan Swedia.
3.
Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang besar atas
saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan pengungkapan
akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang
kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan publik
yang sangat tinggi atas saham-saham korporasi di AS telah menghasilkan apa yang
dinamakan Sunshine accounting standards of wide open disclosure, sedangkan
ketidakhadiran partisipasi public dalam kepemilikan saham perusahaan di
Perancis telah membatasi komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran
komunikasi ”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di Jerman juga
menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi
khusus bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh
perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
4.
Perbedaan Besaran dan Kompleksitas
Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Dikotomi yang terjadi antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari masalah asuransi, hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk masalah kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan system akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
Dikotomi yang terjadi antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari masalah asuransi, hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk masalah kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan system akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
5.
Iklim Sosial
Iklim sosial turut memberikan
sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di Perancis,
mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya di Swiss masih sangat
konservatif sehingga perusahaanperusahaan besar swiss melaporkan kondisi
keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih sangat berorientasi pada
pajak, bahkan di beberapa Negara Amerika bagian Timur dan Selatan, akuntansi
sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara sosial.
6.
Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis
Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca, mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca, mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
7.
Tingkat Campur Tangan Bisnis
Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan mungkin
memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Seperti di Swedia, dimana
kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara akuntansi sebelum bisa
diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi bagi penilaian persediaan
metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial yang beragam juga
mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah kewajiban membayar
pesangon dio beberapa negara Amerika Selatan.
8.
Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat
peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik akuntansi
tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan dan akuntansi bagi
perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu pada FASB.
9.
Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan merger dan akuisisi
tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan bisnis yang
begitu popular di erofa memaksa akuntansi turut berkembang untuk memenuhi
kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10.
Tahap pembangunan Ekonomi
Negara yang masih mengandalkan
ekonomi pertanian membuthkan prinsipprinsip akuntansi yang berbeda dengan
negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat ketergantungan pada kredit
dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih kecil. Sehingga akuntansi
akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan adalah akuntansi kas
sederhana.
11.
Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian yang stabil
mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga
memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara
yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
12.
Status Pendidikan dan Organisasi
Profesional
Karena ketiadaan profesionalisme
akuntansi yang terorganisir dan sumber
otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktorfaktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
Seperti halnya dunia bisnis pada umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Radebaugh dan Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada dua belas faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan akuntansi.
otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktorfaktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
Seperti halnya dunia bisnis pada umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Radebaugh dan Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada dua belas faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan akuntansi.
Lebih rinci, Radebaugh dan Gray menjelaskan hubungan antara
faktor-faktor tersebut di atas dengan sistem akuntansi perusahaan sebagai
berikut:
1.
Sifat kepemilikan perusahaan
Kebutuhan
akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar
ditemui pada perusahaan-perusahaan yang dimiliki publik dibandingkan dengan
pada perusahaan keluarga.
2.
Aktivitas usaha
Sistem
akuntansi dipengaruhi oleh jenis aktivitas usaha, misalnya agribisnis yang
berbeda dengan manufaktur, atau perusahaan kecil yang berbeda dengan perusahaan
multinasional.
3.
Sumber pendanaan
Kebutuhan
akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar
ditemui pada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan sumber pendanaan dari para
pemegang saham eksternal dibandingkan dengan pada perusahaan dengan sumber
pendanaan dari perbankan atau dari dana keluarga.
4.
Sistem perpajakan
Negara-negara
seperti Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai
dasar penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan negara-negara seperti
Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan
dengan aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan
terpisah dengan laporan keuangan untuk pemegang saham.
5.
Eksistensi dan pentingnya profesi
akuntan
Profesi
akuntan yang lebih maju di negara-negara maju juga membuat system akuntansi
yang dipakai lebih maju dibandingkan dengan di negara-negara yang masih
menerapkan sistem akuntansi yang sentralistik dan seragam.
6.
Pendidikan dan riset akuntansi
Pendidikan
dan riset akuntansi yang baik kurang dijalankan di negara-negara yang sedang
berkembang. Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset
akuntansi yang bermutu.
7.
Sistem politik
Sistem
politik yang dijalankan oleh suatu negara sangat berpengaruh pada sistem
akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan filosofi dan tujuan politik di negara
tersebut, seperti halnya pilihan atas perencanaan terpusat (central planning)
atau swastanisasi (private enterprises).
8.
Iklim social
Iklim
sosial diartikan sebagai sikap atas penghargaan terhadap hak-hak pekerja dan
kepedulian terhadap lingkungan hidup. Informasi yang berkaitan dengan hal-hal
tersebut pada umumnya dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.
9.
Tingkat pertumbuhan ekonomi dan
pembangunan
Perubahan
struktur perekonomian dari agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi lain
dari sistem akuntansi, antara lain dengan mulai diperhitungkannya depresiasi
mesin. Industri jasa juga memunculkan pertimbangan atas pencatatan aktiva tak
berwujud seperti merek, goodwill dan sumber daya manusia.
10.
Tingkat inflasi
Timbulnya
hyperinflation di beberapa negara di kawasan Amerika Selatan membuat adanya
pemikiran untuk menggunakan pendekatan lain sebagai alternatif dari pendekatan
historical cost.
11.
Sistem perundang-undangan
Di
negara-negara seperti Perancis dan Jerman yang menggunakan civil codes,
aturan-aturan akuntansi yang dipakai cenderung rinci dan komprehensif, berbeda
dengan Amerika Serikat dan Inggris yang menggunakan common law.
12.
Aturan-aturan akuntansi
Standar
dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak
sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan
standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yangtelah
memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di
Inggris dan Amerika Serikat. Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker
(1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting
yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi.
Faktor-faktor tersebut antara lain adalah (1) sistem hukum, (2) pemilik dana,
(3) pengaruh system perpajakan, dan (4) kemantapan profesi akuntan. (5)
inflasi, (6) teori akuntansi dan (7) accidents of history .
3)
Porsi Pengembangan Akuntansi
Internasional
Selanjutnya
Choi et.al (1998 ; 38) mengungkapkan bahwa secara structural pengembangan
akuntansi internasional yang terjadi sekarang meliputi porsi sebagai berikut :
1.
Pola Pengembangan Komparatif
Pendekatan yang dikembangkan oleh
Mueller yang berbeda terhadap pengembangan akuntansi dapat diamati di
negara-negara barat yang memiliki system ekonomi yang berorientasi pasar,
meliputi; Pola makorekonomis, pola mikroekonomis, pendekatan disiplin
independen, dan pendekatan akuntansi seragam.
2.
Pola Makroekonomis
Tujuan perusahaan bisnis tentu saja
lebih sempit daripada kebijakan ekonomi nasional. Perusahaan mempunyai tujuan
tertentu yang harus dicapai, seringkali beroperasi dalam dimensi dan ruang waktu
yang terbatas, dan bertanggunggugat kepada kelompok-kelompok kepemilikan yang
jelas. Konsekuensinya, tujuan perusahaan secara normal mengikuti kebijakan
nasional. Hal ini bukan kondisi absolut, karena perusahaan bisnis merupakan
bagian dari kepntingan publik yang mempengaruhi dan mengarahkan
kebijakan-kebijakan nasional; jadi ada hubungan sebab-akibat timbal balik. Ada
tiga pernyataan yang berkaitan dengan pola ini yaitu :
1.
Perusahaan bisnis merupakan unit
essential dalam struktur ekonomi suatu negara.
2.
Perusahaan bisnis mencapai tujuannya
dengan cara yang terbaik melalui koordinasi erat aktivitas-aktivitasnya dengan
kebijakkan-kebijakkan ekonomi nasional dalam lingkungannya.
3.
Kepentingan publik dilayani dengan
baik jika akuntansi perusahaan bisnis saling berhubungan erat dengan kebijakan
nasional.
Akuntansi keuangan yang berorientasi pada makrekonomi
mungkin mengakui secara formal nilai penemuan dari mineral atau kandungan
minyak, menghitung beban depresiasi atas peralatan produkstif berdasarkan unit
produksi, dan mengizinkan penghapusan biaya tertentu dengan cepat jika hal ini
merupakan kepentingan pembangunan ekonomi regional atau nasional.
3.
Pola Mikroekonomis
Ekonomi yang berorientasi pada
pasar, termasuk ekonomi yang tidak begitu banyak mendapat campur tangan
administrasi pemerintah pusat, mempercayakan sebagian besar kesejahteraan
ekonomi kepada aktivitas-aktivitas bisnis dari indvidu-individu dan
masing-masing perusahaan bisnis. Dengan demikian, dalam ekonomi ini, terdapat
suatu orientasi fundamental yang mengarah pada setiap sel dari akivitas
ekonomi. Hal ini begitu berurat berakar di organisasi-organisasi ekonomi barat
dimana orientasi ini berlaku bagi banyak proses bisnis, hukum, legislative dan
sosial.
Dengan aktivitas-aktivitas swasta dan
bisnis sebagai inti urusan dalam ekonomi yang berorientasi kepada pasar dan
dengan akuntansi melakukan fungsi jasa bagi bisnis dan perusahaan-perusahaan
bisnis, tampaknya wajar saja bahwa akuntansi akan mengorientasikan dirinya
kepada pertimbangan-pertimbangan mikro yang sama, yang telah terbentuknya
secara mapan dalam lingkungannya. Beberapa pernyataan yang berkaitan dengan
pola ini menyangkut :
1.
Perusahaan menyediakan titik-titik
vokal bagi aktivitas-aktivitas ekonomi
2.
Kebijakan utama perusahaan bisnis
adalah untuk menjamin kelangsungan hidupnya.
3.
Optimasi dalam pengertian ekonomi
adalah kebijakkan terbaik perusahaan untuk bertahan
4.
Akuntansi, sebagai cabang ekonomi
bisnis, mendapatkan konsep-konsep dan aplikasi aplikasinya dari analisis ekonomi.
Konsep akuntansi utama dalam pola pengembangan yang didasarkan pada mikro ekonomi adalah bahwa proses akuntansi harus mempertahankan secara konstan jumlah investasi modal moneter dalam perusahaan dalam nilai riil.
Disiplin Independen
Menganggap akuntansi sebagai fungsi
jasa dari bisnis memberikan ruang yang cukup untuk menyimpulkan bahwa akuntansi
dapat membangun kerangka yang berguna bagi dirinya yang disaring dari proses
bisnis yang dilayaninya. Jika hal ini mungkin dilakukan, maka dukungan konseptual
dari suatu disiplin seperti ekonomi tidak dibutuhkan. Akuntansi dengan kata
lain , bergantung pada dirinya menjadi suatu disiplin yang independen.
4)
Negara Yang Dominan Dalam
Perkembangan Praktek Akuntansi
Beberapa negara yang dominan terhadap perkembangan akuntansi antara lain:
(1)
Prancis
(2)
Jepang
(3)
Amerika Serikat
Dalam perkembangannya negara Prancis dan Jepang masih kurang dominan ketimbang Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan akuntansi Jepang yang dalam perkembangannya saat ini didasarkan pada IFRS yang ada.
5)
Pengetahuan Dasar Klasifikasi
Akuntansi
Dasar Klasifikasi Akuntansi Internasional Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :
(1)
Pendekatan Deductive
Yaitu mengidentifikasikan faktor
lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek akuntansi nasional,
pengelompokan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.
(2)
Pendekatan Inductive
Praktek akuntansi individual
dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan diidentifikasikan dan di akhir
penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan faktor-faktor
lainnya.
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu: Dengan pertimbangan dan secara empiris.
6)
Pendekatan terhadap Perkembangan
Akuntansi
Empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar :
1)
Berdasarkan pendekatan makroekonomi
Berdasarkan pendekatan ini, praktik
akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi
nasional. Contohnya negara Swedia.
2)
Berdasarkan pendekatan mikroekonomi
Pada pendekatan ini, akuntansi
berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Contohnya negara Belanda.
3)
Berdasarkan pendekatan independen
Berdasarkan pendekatan ini,
akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan
dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Contohnya
negara Inggris dan Amerika Serikat.
4)
Berdasarkan pendekatan yang seragam
Pada pendekatan ini, akuntansi
distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh
pemerintah pusat. Contohnya adalah negara Perancis.
Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode. Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara.
Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode. Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara.
1) Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakteristik berorientasi terhadap ”penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh serta pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai ”Anglo Saxon”. Akuntansi ini berawal di Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.
2) Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum kode sering disebut ”kontinental”, dan kebanyakan ditemukan di negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia dan Amerika.
7)
Perbedaan Penyajian Wajar dan
Kepatuhan Terhadap Hukum di Negara yang Dominan
Perbedaan penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum mengalami banyak permasahan. Ini menyangkut penyesuaian yang dilakukan terhadap pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian. Beberapa masalah diantaranya :
(1)
Depresiasi, di mana beban ditentukan
berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi.
(2)
Sewa guna usaha yang memiliki
substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian
wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan
hukum).
(3)
Pensiun dengan biaya yang diakrual
pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut
dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).
8)
Isu Penting Perbedaan Penyajian Wajar
dan Ketaatan Terhadap Hukum
Isu penting yang terjadi saat ini adalah tentang pemberlakuan IFRS sebagau dasar penyajian. Sehingga negara-negara yang belum melakukan penyajian wajar melalukan penyesuaian terhadap laporannya.
Isu penting yang terjadi saat ini adalah tentang pemberlakuan IFRS sebagau dasar penyajian. Sehingga negara-negara yang belum melakukan penyajian wajar melalukan penyesuaian terhadap laporannya.
9)
Perbedaan antara penyajian wajar dan
kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar
Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS.
Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS.
4 pendekatan
Klasifikasi
awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun
1960-an. 1a mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan
akuntansi di negara-negara Barat dengaii sistem ekonomi berorientasi pasar.
(1)
Berdasarkan pendekatan makroekonomi,
praktik
akuntansi didapatkan dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi
nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijn
nasional, karena perusahaan bisnis mengoordinasikan kegiatan mereka dengan
kebijakan oasional. Karenanya, sebagai contoh, suatu kebijakan nasional berupa
lapangan kerja yangstabil dengan menghindari perubahan besardalam
siklusbisnisakan menghasilkan praktik akuntansi yang meratakan laba. Atau,
untuk mendorong perkembangan industri tertentu, suatu negara dapat mengizinkan
penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada beberapa industri tersebut.
Akuntansi di Swedia berkembang dan pendekatan makroekonomi.
(2)
Berdasarkan pendekatan mikroekonomi.
Akuntansi
berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan
secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai
tujuan ini, perusahaan harus memperlahankan modal fisik yang dimiliki. Juga
sama pentingnya bahwa perusahaan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk
mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang
didasarkan pada biaya penggañtian sangat didukung karena paling sesuai dengan
pendekatan ini. Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonorni.
(3)
Berdasarkan pendekatan independen,
Akuntansi
berasal dan praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar
perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang
sebagai Fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya di ambi1 dan proses bisnis yang
dijalankan, diambilkan dari cabang keilmuan seperti ekonomi. Bisnis menghadapi
kerumitan dunia nyata dan ketidakpastian yang senantiasa terjadi melalui
pengalaman, praktik, dan intuisi. Akuntansi berkembang dengan cara yang sama.
Sebagai contoh, laba secara sederhana merupakan hal yang paling bermanfaat
dalam praktik dan pengungkapan secara pragmatis menjawab kebutuhan para
pengguna. Akuntansi berkembang secara independen di lnggris dan Amerika
Serikat.
(4)
Berdasarkan pendekatan yang seragam,
Akuntansi
distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh
pemerintah pusat. Keragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan
memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak dan bahkan manajer untuk
menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Secara umum, pendekatan seragam digunakan di negara-negara dengan keterlibatan
pemerintah yang besar dalam perencanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan
antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak
dan mengendalikan harga. Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam,
merupakan pendukung utama pendeka tan seragam. Sistem Hukum: Akuntansi Hukum
Umum dengan Hukum Kode.
Akuntansi
juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara. Pandangan
ini telah mendominasi pemikiran akuntansi selama kurang lebih 20 lahun
lerakhir. (1) Aktuntansi dalam negara-negara ukum umum memiliki karakter
berorienlasi lerhadap “penyajian wajar,” transparansi dan pengungkapan penuh
dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi
sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk kebutuhan
informasi investor luar. Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan
aktivitas sektor swasta dengan peranan penting yang dimainkan oleh profesi
akuntansi. Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai “Anglo Saxon,”
“lnggris-Arnerika,” atau “berdasarkan mikro.” Akuntansi hukum umum berawal di
Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong
Kong, India, Malaysia, Pakistan dan Amerika Scrikat. (2) Akuntansi dalam
negara-negara hukim kode memiliki karaterislik berorientasi legalistik,
tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara
akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah (“orang dalam”) mendominasi
sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor.
Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor publik dengan
relatif sedikil pengaruh dari profesi akuntansi. Akuntansi hukum kode sering
disehut “kontinental,” “legalistik,” atau “seragam secara makro.” Ini ditemukan
di kebanyakan negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka di
Afrika, Asia, dan Amerika.
Pemberian
karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model “pemegang
sahani” dan “pihak berkepentingan” (atau kelola perusahaan dalam negara hukum
umum dan hukum kode. Sistem hukum suatu negara dan sistem keuangannya dapat
dikaitkan dalam suatu hubungan sebab akibal. Suatu sistem legal dalam hukum
umum menekankan hak pemegang saham dan menawarkan perlindungan yang lebih kuat
Hukum
melindungi investor luar an secara hukum sangat ditegakkan. Hasilnya adalah
pasar iiodal yang kuat berkembang di negara-negara hukum umum dan pasar modal
yang lemah berkembang di negara-negara hukum kode. Perusahaan-perusahaan di
negara hukum urnum memperoleh modal dalam jumlah yang besar metalui penawaran
publik saham kepada sejumtah investor, dibandingkan dengan
perusahaan-perusahaan di negara hukuni kode. Karena investor memiliki posisi
wajar terhadap perusahaan, terdapat permintaan akan informasi akuntansi yang
mencerminkan kinerja operasi dan posisi keuangan dengan akurat. Pengungkapan
publik menyelesaikan masalah informasi yang tidak seimbang (asimetris) antara
perusahaan dan investor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar